Orang Asing yang tidak dapat melakukan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungannya (yang berasal dari Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (Electronic Visa On Arrival / e-VoA)) pada Aplikasi MOLINA, dapat mengajukan permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan di Kantor Imigrasi.