Fasilitasi Ruang Diskusi Administrasi Pendaftaran Parpol, Edi Kurniadi Buka Giat Diseminasi Layanan Partai Politik
Menjelang Pendaftaran Partai Politik untuk Kontestansi Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar giat Diseminasi Layanan Partai Politik dalam rangka memfasilitasi ruang diskusi mengenai proses administrasi pendaftaran Partai Politik khususnya di Provinsi Lampung, Kamis (11/08).
Kegiatan yang bertempat di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi didampingi Kepala Divisi Keimigrasian selaku Plh.Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Is Edy Ekoputranto; Plh.Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Hidayatullah Islamy; Kepala Bidang pelayanan tahanan, kesehatan, rehabilitasi, pengelolaan benda sitaan, barang rampasan negara, & keamanan, Yuniarto; dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Adil Jaya Negara.
Diawali penyampaian laporan kegiatan, Plh.Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Is Edy Ekoputranto menyampaikan peserta kegiatan ini berjumlah 150 orang yang terdiri dari unsur Partai Politik, unsur Akademisi, serta para Notaris. Kantor Wilayah Lampung menghadirkan Narasumber dalam kegiatan ini antara lain : Koordinator Subdit Partai Politik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Tjasdirin; Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, Erwan Bustami; dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Poiltik Provinsi Lampung, Heriza Kurniawan.
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Edi Kurniadi dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, pembentukan Partai Politik sebagai salah satu pilar demokrasi dalam sistem politik Indonesia. Partai Politik sebagai pilar demokrasi perlu ditata dan disempurnakan untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis guna mendukung sistem presidensiil yang efektif.
Mengingat begitu pentingnya peran Partai Politik sebagai peserta pemilu, maka Partai Politik harus mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kepersertaannya dalam Pemilu.
'Oleh karena itu, giat pada hari ini sebagai upaya untuk memperkuat peran dan fungsi Partai Politik sebagai pilar demokrasi di Indonesia serta memberikan pemahaman mengenai hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan Partai Politik guna mengikuti Pemilu tahun 2024, dalam rangka mensukseskan Pemilu Tahun 2024.' Ujar Edi.
Menutup sambutan, Edi Kurniadi berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para Partai Politik dalam mempersiapkan administrasi yang diperlukan. Dimulai dari pengesahan Badan Hukumnya, pembinaannya, sampai dengan persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu. (Humas Kumham Lampung / RZ)