Negara Asal Wisatawan Ke Bali Dan Kepulauan Riau

 

Warga Negara Asing yang berasal dari 19 negara kini sudah dapat berwisata kembali ke Indonesia di Pulau Bali dan Kepulauan Riau.

Untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di bidang pariwisata dengan mempertimbangkan perkembangan situasi penanganan COVID-19, serta berdasarkan indikator jumlah kasus konfirmasi harian dan positivity rate yang rendah di beberapa negara, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerbitkan Keputusan No. 15/2021 tentang 19 Negara Asing Warga Negaranya Diizinkan Datang Ke Indonesia. Negara-negara tersebut adalah:

  • Arab Saudi;
  • Bahrain;
  • Cina;
  • Hungaria;
  • India;
  • Italia;
  • Jepang;
  • Korea Selatan;
  • Kuwait;
  • Liechtenstein;
  • Norwegia;
  • Perancis;
  • Polandia;
  • Portugal;
  • Qatar;
  • Selandia Baru;
  • Spanyol;
  • Swedia;
  • Uni Emirat Arab.

Wisatawan Warga Negara Asing dari negara-negara di atas diperbolehkan datang dan masuk hanya ke Pulau Bali dan Kepulauan Riau dengan menggunakan penerbangan langsung dari negaranya, kapal pesiar / cruise, atau kapal layar / yacht.

  covid-19  visa  visa kunjungan


Berita Terkait

Selanjutnya Sebelumnya