Seminar Nasional - Peran Kemenkumham Dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat Dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Kemenkumham turut berperan dalam mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital. Tidak hanya mendorong kedua hal tersebut, namun Kemenkumham juga melakukan terobosan-terobosan lainnya guna memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan publik.
Terobosan dimaksud di antaranya dengan mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business) melalui peran Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam pembenahan regulasi, serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam penyederhanaan proses perizinan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, sedangkan Direktorat Jenderal Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.
Guna mempertajam pengarus-utamaan bisnis dan HAM di Indonesia, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.
Untuk mensinergikan dan mengkoordinasikan peran2 tersebut, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha, Kemenkumham menyelenggarakan seminar nasional sebagai bagian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.
Wakil Presiden menyampaikan bahwa penerapan konsep rukhsah, yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis, dapat diaplikasikan dalam perundang-undangan sistem tata hukum kenegaraan Indonesia.
Sedangkan menurut Menkumham, Kemenkumham telah mengambil langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional, yakni melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik di hampir seluruh jenis layanan.
Wakil Menkumham mengatakan kolaborasi pemikiran dan komunikasi yang terbuka menjadi salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional yang efektif.
Sekjen Kemenkumham mengingatkan bahwa Kemenkumham juga melaksanakan tugas mandatory lainnya, seperti pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, opini WTP, pengawasan internal maupun eksternal, dan lain-lain.
Berbagai narasumber lainnya, baik pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan, dan pelaku ekonomi juga hadir dalam seminar ini.
Kumham Semakin PASTI