Imigrasi terus optimalkan layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan secara elektronik (e-VoA).
Imigrasi meluncurkan layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan secara elektronik (e-VoA) dan membuka kembali fasilitas pemeriksaan di atas alat angkut (Immigration on Shipping).
Imigrasi memberikan Bebas Visa Kunjungan (visa exemption) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (visa on arrival) bagi Orang Asing dari negara tertentu yang datang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu.
Imigrasi memberikan Bebas Visa Kunjungan (visa exemption) - Khusus Wisata dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (visa on arrival) - Khusus Wisata bagi Orang Asing dari negara tertentu yang datang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu.
Dengan telah berakhirnya kebijakan karantina wilayah dan pembatasan moda transportasi, kebijakan untuk tidak membatalkan paspor yang tidak diambil dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dinilai sudah tidak relevan.