Untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Indonesia, perlu dilakukan pelarangan sementara terhadap Orang Asing yang akan memasuki wilayah Negara Republik Indonesia.
Untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Indonesia, perlu dilakukan pelarangan sementara terhadap Orang Asing yang akan memasuki wilayah Negara Republik Indonesia.