Imigrasi mempertegas kebijakan mengenai layanan Visa dan Izin Tinggal pada masa transisi endemi Covid-19.

Selengkapnya..

Orang Asing yang tidak dapat melakukan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungannya (yang berasal dari Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (Electronic Visa On Arrival / e-VoA)) pada Aplikasi MOLINA, dapat mengajukan permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan di Kantor Imigrasi.

Selengkapnya..

Sebagai upaya memberikan kepastian layanan kepada masyarakat di bidang Izin Tinggal Keimigrasian, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi memperbarui kebijakan penerapan tarif sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 9/PMK.02/2022.

Selengkapnya..

Sebagai upaya memberikan kepastian layanan kepada masyarakat di bidang Izin Tinggal Keimigrasian, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi mengeluarkan edaran dalam rangka penerapan tarif sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 9/PMK.02/2022.

Selengkapnya..

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 9/PMK.02/2022 Tahun 2022 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Atas Pelayanan Keimigrasian Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, terjadi perubahan tarif pelayanan keimigrasian. Perbandingan antara tarif lama dan tarif baru disajikan dalam tabel berikut.

Selengkapnya..