Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan visa sport dan visa music and art yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni.
JAKARTA (30/08/2023) - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menerbitkan surat edaran (SE) nomor IMI-GR.01.01-0252 yang menegaskan prosedur permohonan pembuatan paspor tarif nol rupiah bagi warga negara Indonesia yang ingin ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia. Untuk mengajukan permohonan paspor, Pekerja Migran Indonesia tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.
Imigrasi mempertegas kebijakan mengenai layanan Visa dan Izin Tinggal pada masa transisi endemi Covid-19.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menerbitkan keputusan tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan.
Orang Asing yang tidak dapat melakukan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungannya (yang berasal dari Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (Electronic Visa On Arrival / e-VoA)) pada Aplikasi MOLINA, dapat mengajukan permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan di Kantor Imigrasi.