Guna memfasilitasi Orang Asing yang akan tinggal di Wilayah Indonesia dalam waktu lama, salah satunya dalam bentuk insentif non fiskal sebagai stimulus untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang semakin dinamis, Direktur Jenderal Imigrasi memperbarui kebijakan strategis untuk mendorong implementasi Visa Rumah Kedua sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Selengkapnya..

Imigrasi terus optimalkan layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan secara elektronik (e-VoA).

Selengkapnya..

Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan kembali layanan Visa Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visa) melalui Surat Edaran Nomor IMI-0783.GR.01.01 Tahun 2022 pada Senin (28/11/2022). Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) memungkinkan Orang Asing untuk masuk ke Indonesia beberapa kali dalam kurun waktu 1 (satu) tahun tanpa perlu mengajukan permohonan visa ulang. Orang Asing diizinkan tinggal selama 60 (enam puluh) hari setiap kali memasuki wilayah Indonesia.

Selengkapnya..

Aplikasi Electronic Visa on Arrival (molina.imigrasi.go.id) resmi dibuka untuk umum hari ini, Kamis (10/11/2022). Acara peresmian e-VOA digelar di Courtyard Nusa Dua, Bali dan turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Selengkapnya..

Imigrasi meluncurkan layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan secara elektronik (e-VoA) dan membuka kembali fasilitas pemeriksaan di atas alat angkut (Immigration on Shipping).

Selengkapnya..