Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

 

Dalam rangka menindaklanjuti informasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, bahwa terjadi peningkatan persebaran virus SARS-CoV-2 (termasuk variannya B117, D614G, dan P1), diperlukan ketentuan khusus untuk melindungi Warga Negara Indonesia dari imported case yang dapat dibawa oleh pelaku perjalanan dari Luar Negeri.

Melalui Surat Edaran No. IMI-GR.01.01-0331 Tahun 2021, Direktur Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan antara lain:

  • Pengajuan e-Visa:
    • tidak memerlukan hasil tes RT-PCR;
    • Orang Asing wajib melampirkan surat pernyataan bersedia membayar biaya pengobatan mandiri apabila terpapar Covid-19 selama berada di Indonesia.
  • Pengecualian dari pembatasan Orang Asing yang dapat masuk ke Wilayah Indonesia:
    • pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang masih berlaku;
    • Orang Asing yang telah memiliki e-Visa;
    • Orang Asing yang telah memiliki rekomendasi kementerian / lembaga teknis terkait dalam rangka / sebagai:
      • tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan, dan alasan kemanusiaan;
      • awak alat angkut;
      • bekerja pada proyek vital strategis, obyek vital nasional, proyek strategis nasional.
  • Permohonan izin tinggal baru melalui permohonan e-Visa onshore:
    • wajib dilakukan oleh Orang Asing berikut:
      • pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang telah melakukan perpanjangan sebanyak 4 (empat) kali dan masa tinggalnya tidak melebihi 180 (seratus delapan puluh) hari;
      • pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sudah tidak dapat diperpanjang lagi.
    • pengajuan e-Visa onshore harus dilakukan sebelum masa izin tinggal berakhir;
    • masa berlaku izin tinggal baru yang berasal dari e-Visa onshore dihitung berdasarkan tanggal persetujuan e-Visa onshore.
      • masa antara tanggal berakhir izin tinggal sebelumnya hingga tanggal persetujuan visa onshore tidak dihitung sebagai masa overstay

  visa  izin tinggal  covid-19  persyaratan  izin tinggal terbatas  itas  izin tinggal tetap  itap


Berita Terkait

Selanjutnya Sebelumnya