BPN Lampung Utara Laksanakan Cek Lapangan Persetujuan Teknis di Kantor Imigrasi

BPN Lampung Utara Laksanakan Cek Lapangan Persetujuan Teknis di Kantor Imigrasi

Kotabumi, 06 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara (BPN) melaksanakan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara dalam rangka pelaksanaan cek lapangan sebagai bagian dari proses penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) terhadap renovasi gedung kantor.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi kondisi eksisting lahan dan bangunan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis yang berlaku. Tim BPN bersama jajaran Kantor Imigrasi meninjau langsung area yang sedang direnovasi serta melakukan pemeriksaan terhadap aspek-aspek yang menjadi persyaratan dalam proses penerbitan Persetujuan Teknis.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses administrasi dan penerbitan Persetujuan Teknis dapat berjalan dengan lancar, sehingga mendukung kelancaran renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara. Sinergi antara Kantor Imigrasi dan BPN diharapkan terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib administrasi serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik.