Kotabumi, 12 Agustsu 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Kabupaten Pesisir Barat yang diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara bersama jajaran terkait sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Materi sosialisasi disampaikan secara langsung oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Penyampaian materi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai layanan dan pemanfaatan data keimigrasian sebagai salah satu instrumen pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan layanan data keimigrasian dapat semakin optimal serta mendukung kebutuhan informasi bagi instansi terkait di Kabupaten Pesisir Barat. Sinergi dan koordinasi yang terjalin juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian serta menciptakan pelayanan publik yang semakin efektif dan informatif.