Kotabumi, 31 Agustus 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyampaikan arahan serta memperkuat koordinasi dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.



Dalam arahannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan pegawai, baik dalam kehadiran, ketepatan waktu, maupun pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, seluruh jajaran diminta mempersiapkan berbagai hal dalam rangka menyambut kedatangan Ombudsman, termasuk kesiapan lingkungan kantor, administrasi, serta pelayanan. Persiapan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan sekaligus menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.