KANIM Lampung Utara Ikuti DKT Tata Kelola SP4N-LAPOR! dan Layanan Informasi Publik

KANIM Lampung Utara Ikuti DKT Tata Kelola SP4N-LAPOR! dan Layanan Informasi Publik

Lampung Utara, 23 September 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Tata Kelola Layanan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR! dan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi jajaran dalam mengelola pengaduan masyarakat serta menyediakan informasi publik secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai tata kelola SP4N-LAPOR! sebagai sarana penyampaian, pengelolaan, dan tindak lanjut pengaduan masyarakat. Selain itu, dibahas pula pentingnya pengelolaan layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, serta didukung dengan penyampaian informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan layanan publik. Melalui pemahaman dan koordinasi yang semakin baik, jajaran diharapkan mampu memberikan respons yang tepat terhadap pengaduan maupun kebutuhan informasi masyarakat.

Dengan mengikuti kegiatan DKT ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara terus berkomitmen untuk memperkuat pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan pengaduan dan informasi publik yang optimal diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan keimigrasian.