Imigrasi Lampung Utara Ikuti Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027

Imigrasi Lampung Utara Ikuti Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027

Denpasar, 9 Oktober 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara mengikuti kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan pada 6–9 Oktober 2026 di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung perencanaan dan penyusunan anggaran yang terarah, efektif, efisien, serta selaras dengan kebutuhan organisasi. Melalui kegiatan supervisi ini, dilakukan penguatan terhadap proses penyusunan anggaran agar dapat berjalan secara optimal dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan prioritas pelaksanaan tugas serta fungsi keimigrasian.

Keikutsertaan Kantor Imigrasi Lampung Utara dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Perencanaan anggaran yang matang diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Dengan adanya kegiatan supervisi ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi organisasi serta masyarakat.