Imigrasi Kotabumi Bersama Kanwil Ditjenim Lampung Berkoordinasi dengan Kesbangpol Pesisir Barat

Krui, 28 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotabumi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Lampung melaksanakan rapat koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Barat. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka mengkaji usulan kenaikan status Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Krui menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.

Koordinasi ini bertujuan untuk meninjau secara komprehensif seluruh aspek yang menjadi pertimbangan penting dalam usulan tersebut. Kajian mencakup capaian kinerja, kualitas layanan, hingga kebutuhan sarana dan prasarana.

Rapat koordinasi dengan Kesbangpol juga menjadi momen untuk memperkuat sinergi antar-instansi. Dengan adanya peningkatan status, diharapkan UKK Krui dapat memperluas jangkauan layanan, memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat Pesisir Barat, serta memperkuat peran Imigrasi dalam mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.