Kotabumi, 8 Agustus 2025– Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotabumi, melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (IntelDakim), tengah melakukan persiapan intensif untuk program Sosialisasi Desa Binaan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat desa tentang aturan dan kebijakan keimigrasian.
Persiapan awal program ini telah dimulai dengan pertemuan antara tim IntelDakim dengan Kepala Desa Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menyusun rencana pelaksanaan program yang efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk menjembatani informasi antara pemerintah dan warga desa. Dengan sosialisasi yang terarah, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian, baik untuk urusan pribadi maupun komunitas.
Pelaksanaan kegiatan yang akan datang di Desa Kemalo Abung ini diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan. Kesadaran hukum yang meningkat di tingkat desa akan berkontribusi pada terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah perbatasan.
Kantor Imigrasi Kotabumi berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. Program Desa Binaan ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, memastikan bahwa informasi keimigrasian dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, hingga ke pelosok desa.


