Kantor Imigrasi Kotabumi Hadiri Pembukaan Bimtek SPIP Terintegrasi Kemenkumham 2025 Secara Daring

Kantor Imigrasi Kotabumi Hadiri Pembukaan Bimtek SPIP Terintegrasi Kemenkumham 2025 Secara Daring

Kotabumi, 14 Juli 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi turut serta dalam pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2025. Acara ini diselenggarakan secara daring dan diikuti serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat struktural Kantor Imigrasi Kotabumi. Dalam sambutannya, para narasumber dari Sekretariat Jenderal, Biro Perencanaan dan Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat menekankan pentingnya peran SPIP. SPIP disebut sebagai alat pengawasan internal dan kontrol organisasi yang krusial untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Berdasarkan data terbaru, nilai SPIP Kemenkumham tahun ini mengalami peningkatan signifikan menjadi 3,306. Peningkatan ini menunjukkan bahwa sinergi dan kepatuhan internal menjadi kunci utama dalam mendorong Reformasi Birokrasi serta pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenkumham.

Partisipasi Kantor Imigrasi Kotabumi dalam Bimtek ini menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola internal demi pelayanan publik yang lebih baik.