Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melalui jajaran Subbagian Tata Usaha mengikuti kegiatan Asistensi Penyelesaian Perekaman Likuidasi Satker Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahap 2 secara daring. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kasubag TU, Suwardi, beserta jajaran di Aula Kantor Imigrasi Kotabumi.
Kegiatan asistensi ini diselenggarakan sebagai upaya mendukung proses tertib administrasi serta pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, peserta diberikan arahan teknis mengenai mekanisme pencatatan, tata cara pelaporan, hingga langkah-langkah penyelesaian administrasi yang harus dipenuhi oleh satuan kerja yang sedang menjalani tahapan likuidasi. Hal ini menjadi sangat penting mengingat proses likuidasi menuntut kehati-hatian, ketelitian, serta kepatuhan penuh terhadap aturan yang berlaku.
Bagi Kantor Imigrasi Kotabumi, keikutsertaan dalam asistensi ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek administrasi dan keuangan. Dengan memahami prosedur yang benar, diharapkan seluruh jajaran mampu menyelesaikan setiap tahapan likuidasi dengan baik tanpa menimbulkan kendala yang berimplikasi pada pertanggungjawaban keuangan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran kolektif bagi jajaran Subbagian Tata Usaha dalam memperkuat koordinasi internal. Suwardi selaku Kasubag TU menekankan pentingnya mengikuti seluruh arahan yang diberikan dalam asistensi agar setiap laporan dan data yang disusun dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, Kantor Imigrasi Kotabumi tidak hanya berfokus pada pelayanan publik di bidang keimigrasian, tetapi juga memastikan seluruh proses administrasi internal berjalan sesuai prinsip good governance.
Melalui asistensi ini, diharapkan satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kantor Imigrasi Kotabumi, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memperkuat integritas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan negara. Komitmen ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan, yaitu menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berorientasi pada akuntabilitas.


