Imigrasi Kotabumi Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Rapat TIMPORA di Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji

Imigrasi Kotabumi Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Rapat TIMPORA di Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji

Lampung, 24–25 Juni 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di tiga kabupaten, yaitu Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 24–25 Juni 2025, bertempat di Hotel Le’Man Unit II.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Bapak Anwar Anas, yang hadir bersama jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas penting yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. Melalui rapat TIMPORA, seluruh instansi terkait di tingkat kabupaten dapat saling bertukar informasi, menyusun strategi, serta menyamakan langkah dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah masing-masing.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Alim Alyusfan, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kotabumi. Beliau menyampaikan berbagai materi terkait strategi pengawasan orang asing serta pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani isu-isu keimigrasian di daerah.

Selain pemaparan materi, rapat juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta dari berbagai instansi. Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Imigrasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait semakin solid, sehingga pengawasan orang asing dapat berjalan optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keamanan negara.