Kotabumi – Sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan aparatur negara yang profesional dan berintegritas, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi telah mengikuti kegiatan penting pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Para CPNS berpartisipasi dalam “Pemberian Materi Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara” yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menanamkan dan memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) sejak dini kepada para calon abdi negara. Penguatan ini menjadi bagian fundamental dalam membangun integritas dan profesionalisme saat menjalankan tugas kenegaraan.
Melalui pelatihan ini, para CPNS diharapkan mampu menginternalisasi prinsip-prinsip HAM secara mendalam dan mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya saat memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi menyatakan bahwa pemahaman HAM yang baik adalah pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul. “Penguatan ini menjadi dasar yang sangat penting untuk menciptakan kultur pelayanan yang berkeadilan, transparan, dan humanis di lingkungan Kantor Imigrasi Kotabumi,” ujarnya.
Dengan bekal pengetahuan ini, generasi baru aparatur sipil negara di Imigrasi Kotabumi diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.


