Kepala Imigrasi Kotabumi Ikuti Pengarahan Khusus dari Plt. Dirjen Imigrasi

Kepala Imigrasi Kotabumi Ikuti Pengarahan Khusus dari Plt. Dirjen Imigrasi

Kotabumi, 30 April 2025 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Moch. Andri Budiman, S.Sos., M.SI, mengikuti Zoom Meeting pengarahan penting yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, Bapak Brigjen Pol. Yuldi Yusman, SE., M.SI. Rapat virtual ini berfokus pada isu krusial mengenai pengendalian gratifikasi dan penegakan kode etik pegawai.

 

Pesan Tegas Plt. Dirjen Imigrasi: Anti-Korupsi dan Etika Pegawai

 

Dalam arahannya, Plt. Dirjen Imigrasi Bapak Yuldi Yusman memberikan penekanan serius kepada seluruh jajaran, mulai dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) hingga Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) di masing-masing satuan kerja.

Beliau berpesan agar seluruh pimpinan memantau secara ketat terkait potensi gratifikasi dan suap. Jika ditemukan adanya indikasi tersebut, Plt. Dirjen menginstruksikan agar segera dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari.

Selain itu, Bapak Yuldi Yusman juga menegaskan pentingnya penegakan kode etik pegawai yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai langkah proaktif dan tegas untuk mencegah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

 

Komitmen Imigrasi Kotabumi Menjaga Integritas

 

Keikutsertaan Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi dalam pengarahan ini menunjukkan komitmen penuh Imigrasi Kotabumi untuk melaksanakan semua arahan dari pimpinan tertinggi.

Moch. Andri Budiman menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Kotabumi siap menjalankan instruksi tersebut, menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan internal akan diperketat demi memastikan lingkungan kerja yang bersih dari praktik KKN.