Bandar Lampung, 29 September 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi turut serta menghadiri kegiatan Sosialisasi Penahapan Kearsipan yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Kegiatan ini digelar sebagai salah satu langkah strategis dalam rangka meningkatkan pemahaman serta keterampilan pegawai mengenai tata kelola arsip yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arsip merupakan bagian penting dalam proses administrasi pemerintahan. Tata kelola arsip yang baik tidak hanya mempermudah pencarian dan penyimpanan data, namun juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Melalui sosialisasi ini, peserta dibekali dengan pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya penahapan kearsipan yang tertib sehingga mampu mendukung kinerja organisasi secara optimal.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kotabumi dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam bidang administrasi dan dokumentasi. Dengan pengelolaan arsip yang lebih tertata, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik, cepat, dan transparan. Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan pada pelayanan publik yang profesional, efektif, dan efisien.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi penahapan kearsipan ini, Kantor Imigrasi Kotabumi berkomitmen untuk menerapkan ilmu yang didapat dalam pengelolaan arsip sehari-hari. Harapannya, pengelolaan arsip di lingkungan kerja semakin tertib dan modern sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


