Kotabumi, 13 Oktober 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan Monitoring Perolehan Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat memantau capaian responden serta memastikan pelaksanaan survei berjalan dengan optimal.
SPI sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi, sekaligus bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menegaskan dukungannya terhadap penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada prinsip good governance.


