Kotabumi, 28 Oktober 2025 —
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan kegiatan survei lokasi gedung sementara sebagai langkah awal dalam persiapan renovasi gedung utama yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan survei ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi yang akan digunakan selama proses renovasi berlangsung, mencakup aspek kelayakan bangunan, keamanan lingkungan, serta kenyamanan sarana dan prasarana bagi pegawai maupun masyarakat pengguna layanan. Dengan demikian, pelaksanaan pelayanan publik di bidang keimigrasian tetap dapat berjalan dengan optimal meskipun gedung utama tengah dalam proses perbaikan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kotabumi menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif, aman, dan nyaman di masa mendatang, sekaligus memastikan bahwa pelayanan keimigrasian tetap berjalan tanpa hambatan selama masa renovasi.


