Palembang, 07 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan kegiatan studi banding ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), Donny Bahar.
Studi banding ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan konsultasi di bidang kehumasan, khususnya dalam strategi publikasi, pengelolaan media sosial, sistem kearsipan digital, serta penanganan isu atau krisis informasi.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Kotabumi berupaya menyelaraskan strategi publikasi dan memperkuat sinergi antarunit kerja dalam pengelolaan kehumasan di lingkungan Imigrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi dan pertukaran pengalaman mengenai manajemen media, penyusunan konten informatif, dan mekanisme tanggap isu publik demi peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

