Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi telah meluncurkan inovasi layanan IKO PADUKA (Imigrasi Kotabumi Paspor Dua Hari Kerja). Inovasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan penerbitan paspor baru dan penggantian secara cepat dan efisien, menjamin paspor selesai hanya dalam dua hari kerja.



📞 Informasi Lebih Lanjut & Pengaduan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan IKO PADUKA dan informasi keimigrasian lainnya, Anda dapat menghubungi atau mengikuti media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi di:
Instagram: @imigrasi.kotabumi
Facebook: imigrasi.kotabumi
X (Twitter): KanimKotabumi
TikTok: imigrasi.kotabumi
Nomor Pengaduan (WhatsApp): +62 724 21467