Kotabumi, 02 Desember 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Pusat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Kasi Inteldakim beserta jajaran, sementara Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi turut mengikuti rapat tersebut melalui Zoom dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dalam rangkaian kegiatan kedinasan di wilayah tersebut.
Rakor Timpora Tingkat Pusat ini merupakan forum strategis yang mempertemukan berbagai instansi terkait pengawasan orang asing di Indonesia. Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan sejumlah arahan, evaluasi, serta pembaruan strategi dalam upaya memperkuat peran Timpora sebagai garda terdepan dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Bagi Kantor Imigrasi Kotabumi, keikutsertaan dalam Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperbarui pemahaman, meningkatkan kapasitas jajaran, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan orang asing. Dengan arahan dan strategi baru yang disampaikan, Imigrasi Kotabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi keimigrasian yang adaptif, akuntabel, dan berstandar tinggi.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Kotabumi berharap dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta memberikan kontribusi maksimal dalam menjaga keamanan wilayah dan mendukung kepentingan nasional


