Sosialisasi Tata Kelola dan Fungsi Direktorat Kepatuhan Internal di Wilayah Ditjen Imigrasi Lampung

Sosialisasi Tata Kelola dan Fungsi Direktorat Kepatuhan Internal di Wilayah Ditjen Imigrasi Lampung

Kotabumi, 09 Desember 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menghadiri kegiatan Sosialisasi Tata Kelola dan Fungsi Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi yang diselenggarakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan pemahaman dan penguatan fungsi kepatuhan internal dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, serta Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal yang membahas aspek tata kelola, ketatalaksanaan, dan pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam pemaparan materi, dijelaskan berbagai informasi terkait tugas, fungsi, serta tujuan pembentukan Direktorat Kepatuhan Internal, termasuk peran strategisnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan penyelenggaraan keimigrasian berjalan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Imigrasi semakin memahami pentingnya tata kelola dan kepatuhan internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.