Kotabumi, 13 Januari 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan Reviu Usulan Penambahan Pagu Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1-PR.01.04-014 tanggal 9 Januari 2026 perihal Undangan Reviu Usulan Penambahan Pagu Anggaran PNBP TA 2026. Pelaksanaan reviu dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada tanggal 13 s.d. 17 Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi diikuti oleh Bapak Suwardi selaku Kepala Subbagian Tata Usaha beserta jajaran keuangan, yang mengikuti rangkaian kegiatan dari Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.
Reviu usulan penambahan pagu anggaran PNBP ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pendampingan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan kelengkapan data dukung, kesesuaian perencanaan anggaran, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menunjukkan komitmen dalam mendukung perencanaan anggaran yang transparan, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan organisasi dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

