Komitmen Lanjutkan Pelayanan, Rapat Pembahasan PKS UKK Krui Digelar Secara Daring

Komitmen Lanjutkan Pelayanan, Rapat Pembahasan PKS UKK Krui Digelar Secara Daring

Kotabumi, 27 Januari 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti Rapat Pembahasan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Krui di Kabupaten Pesisir Barat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran struktural dan pegawai Kantor Imigrasi Kotabumi bersama Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat. Rapat ini menjadi forum koordinasi dalam rangka memastikan keberlanjutan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas evaluasi pelaksanaan kerja sama sebelumnya, termasuk capaian layanan UKK Krui serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan. Selain itu, dibahas pula rencana perpanjangan perjanjian kerja sama yang mencakup penguatan koordinasi antarinstansi, penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendukung layanan keimigrasian agar dapat berjalan lebih optimal dan efektif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Imigrasi Kotabumi, Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, serta Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Perpanjangan perjanjian kerja sama UKK Krui diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian serta mendukung pembangunan daerah melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.