Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian, Kakanwil Ditjen Imigrasi Lampung Berikan Arahan kepada Jajaran Kanim Kotabumi

Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian, Kakanwil Ditjen Imigrasi Lampung Berikan Arahan kepada Jajaran Kanim Kotabumi

Kotabumi, 10 Februari 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Ibu Nur Raisha Pujiastuti. Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Bapak Aaron Nicky Santosa, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur keimigrasian agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Dalam arahannya, Ibu Nur Raisha Pujiastuti menegaskan pentingnya penguatan peran setiap pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beliau menekankan penerapan budaya pelayanan melalui Senyum, Sapa, dan Salam (3S) sebagai wujud pelayanan yang ramah, humanis, dan beretika. Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk senantiasa menjaga kerapihan dalam berpenampilan serta kebersihan lingkungan kerja guna menciptakan suasana kantor yang nyaman, tertib, dan mendukung peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian.

Lebih lanjut, Ibu Nur Raisha Pujiastuti juga menyampaikan arahan terkait persiapan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Seluruh pegawai diharapkan dapat meningkatkan integritas, kedisiplinan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik maladministrasi. Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan terbangun semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.