Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Sejak menjabat pada 23 April 2025, Imigrasi berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun hingga Desember 2025.

Capaian tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi, setara 155 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp6,55 triliun, sekaligus meningkat 18 persen dibandingkan capaian tahun 2024 yang sebesar Rp8,62 triliun.

Lonjakan PNBP dan Tingginya Layanan Keimigrasian

Peningkatan PNBP tersebut didorong oleh tingginya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing. Sepanjang tahun 2025, Ditjen Imigrasi menerbitkan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, serta 1.369.012 izin tinggal.

Angka tersebut mencerminkan meningkatnya mobilitas masyarakat serta kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian yang semakin optimal.

Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Selain kontribusi terhadap penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta 136 perkara tindak pidana keimigrasian.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 68 orang tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.

Operasi pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia serta patroli keimigrasian di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Dalam operasi tersebut, ratusan warga negara asing teridentifikasi melakukan pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk secara tidak sah ke wilayah Indonesia.

“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi Yusman.

Selain pengawasan keimigrasian, tambah Yuldi, penegakan hukum keimigrasian dilakukan melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Ketiga program tersebut melibatkan kerja sama intensif dengan stakeholders Imigrasi, antara lain pengelola penginapan/hotel, perangkat desa dan pemerintah daerah.

Transformasi Digital dan Inovasi Layanan

Di sisi lain, Imigrasi juga terus melakukan transformasi layanan publik melalui berbagai inovasi
berbasis teknologi. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan
internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan
karantina dalam satu sistem digital untuk mempermudah proses kedatangan penumpang
internasional.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI),
yaitu pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki
hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI,
keturunan WNI, maupun pasangan WNI. Kebijakan ini diharapkan membuka ruang kontribusi
yang lebih luas bagi diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia.
Berbagai inovasi lain turut diperkuat, seperti penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara
internasional, penggunaan body camera bagi petugas imigrasi, hingga pembentukan Passenger
Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan kemampuan analisis pergerakan penumpang secara
real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Di bidang pelayanan publik, Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan layanan dengan
menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, sehingga total kantor imigrasi
kini mencapai 151 unit. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada
masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke daerah.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

Menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi di pusat maupun daerah yang telah
bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di
Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat
sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi
negara,” tutup Yuldi.