Kotabumi, 06 April 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan rapat yang bertempat di Aula Kantor terkait penyusutan dan pemusnahan arsip. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan berlangsung dengan tertib serta penuh keseriusan. Rapat dipimpin langsung oleh Donny Bahar selaku ketua tim dan diikuti oleh jajaran pegawai yang terlibat.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci mekanisme penyusutan arsip, mulai dari proses identifikasi, penilaian, hingga penetapan arsip yang akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap tahapan berjalan secara sistematis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola arsip di lingkungan Kantor Imigrasi Kotabumi. Dengan dilaksanakannya penyusutan dan pemusnahan arsip secara tepat, diharapkan dapat menciptakan efisiensi ruang penyimpanan serta mendukung tertib administrasi yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan sesuai prosedur, sehingga mampu menunjang kinerja organisasi secara optimal dan berkelanjutan.

