Kotabumi, 08 April 2026 —Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Kantor. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip yang modern dan terintegrasi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penggunaan aplikasi SIKN dan JIKN sebagai sistem nasional dalam pengelolaan arsip secara elektronik. Melalui sistem ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat mengelola arsip secara lebih efektif, efisien, dan terstandar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja dalam mendukung implementasi kearsipan digital di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan penerapan SIKN dan JIKN, diharapkan tata kelola kearsipan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kantor Imigrasi Kotabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima serta tata kelola pemerintahan yang baik.

