Bandar Lampung, 28 April 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi strategis antarinstansi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder yang tergabung dalam TIMPORA, antara lain unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Badan Narkotika Nasional, serta instansi pemerintah daerah dan vertikal lainnya. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait pengawasan orang asing, termasuk pertukaran data dan informasi, potensi pelanggaran keimigrasian, serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi guna memperkuat sistem pengawasan yang lebih terpadu dan responsif.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh anggota TIMPORA. Diharapkan, sinergi yang terjalin dapat mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing yang optimal serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Lampung.

