Kotabumi, 26 mei 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan Pengarahan dan Penguatan Kegiatan Pekerjaan Konstruksi pada Satuan Kerja Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka mendukung tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya yang berkaitan dengan standardisasi gedung bangunan dan pengelolaan pekerjaan konstruksi pada satuan kerja keimigrasian.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pegawai terkait di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Selain itu, pengarahan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antar satuan kerja dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja keimigrasian dapat melaksanakan pengelolaan pekerjaan konstruksi secara profesional serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.



