Kotabumi, 25 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyederhanaan Regulasi dan Surat Edaran Quick Win Penguatan Penyelenggaraan Fungsi Keimigrasian yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan keimigrasian sesuai dengan kebijakan terbaru.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penyederhanaan regulasi serta implementasi Surat Edaran Quick Win dalam rangka memperkuat penyelenggaraan fungsi keimigrasian. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi mengenai langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, pelayanan, hingga penegakan hukum keimigrasian yang adaptif terhadap perkembangan dinamika masyarakat.


Dengan mengikuti sosialisasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi terus berupaya memastikan setiap kebijakan terbaru dapat diimplementasikan secara optimal. Penguatan pemahaman terhadap regulasi diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola keimigrasian yang lebih sederhana, cepat, dan akuntabel.
Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia serta penyelarasan pelaksanaan tugas dengan regulasi terkini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir di garda terdepan dalam menjalankan fungsi keimigrasian, mulai dari pelayanan, pengawasan, hingga penindakan. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam memberikan pelayanan yang profesional sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian di wilayah kerja.