Kotabumi, 10 Juli 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan apel sore yang dipimpin oleh Kepala Urusan Kepegawaian selaku pembina apel. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai sarana evaluasi, penyampaian informasi, serta penguatan disiplin dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya kedisiplinan administrasi, khususnya dalam melakukan absensi melalui aplikasi STAR ASN secara tepat waktu. Selain itu, pejabat pelaksana yang telah beralih status diimbau untuk segera mengajukan pembaruan data kepada bagian kepegawaian guna memastikan tertib administrasi kepegawaian.



Pembina apel juga mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga stabilitas kerja, memperkuat komunikasi dan kerja sama, serta memelihara keharmonisan antarpegawai. Lingkungan kerja yang kondusif dan saling mendukung diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja organisasi sekaligus memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui pelaksanaan apel sore secara rutin, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi terus berkomitmen membangun budaya kerja yang disiplin, solid, dan berintegritas sebagai wujud nyata dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.