Bandar Lampung, 29 Juli 2026 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara melaksanakan rapat koordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, dalam rangka membahas rencana pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Pesisir Barat.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Pesisir Barat diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Kabupaten Pesisir Barat dan sekitarnya.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas berbagai aspek strategis yang berkaitan dengan proses pembentukan kantor, mulai dari kesiapan administrasi, dukungan pemerintah daerah, hingga langkah-langkah yang perlu dipersiapkan agar proses pembentukan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara menyampaikan bahwa kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Pesisir Barat. Dukungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat diharapkan mampu mempercepat realisasi rencana tersebut.


Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, sehingga proses pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Pesisir Barat dapat berjalan secara optimal. Kehadiran kantor imigrasi baru nantinya diharapkan mampu menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, profesional, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.