Kotabumi, 28 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan Apel Sore sebagai bagian dari kegiatan rutin penguatan kedisiplinan dan koordinasi internal. Apel tersebut dipimpin oleh Kaur Kepegawaian, Riki Septiawan, yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam arahannya, Riki Septiawan menyampaikan informasi penting terkait tunjangan kinerja, termasuk penegasan mengenai kedisiplinan, tanggung jawab individu, serta komitmen pegawai dalam menjaga kualitas pelayanan keimigrasian. Beliau menekankan bahwa pemahaman terhadap kebijakan dan aturan terkait tunjangan kinerja menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme serta menjaga akuntabilitas kinerja satuan kerja.
Selain itu, apel sore ini juga menjadi sarana penyampaian evaluasi harian, penyelarasan tugas, dan penguatan sinergi antarpegawai. Melalui koordinasi yang konsisten, diharapkan seluruh jajaran mampu menjalankan tugas dengan lebih adaptif, responsif, dan selaras dengan nilai-nilai pelayanan prima.
Dengan terselenggaranya apel sore tersebut, Kantor Imigrasi Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas.



