Evaluasi Pelayanan Publik: Ombudsman RI Kunjungi Imigrasi Kotabumi

Evaluasi Pelayanan Publik: Ombudsman RI Kunjungi Imigrasi Kotabumi

Kotabumi, 18 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung dalam rangka monitoring dan evaluasi pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan tetap memenuhi standar serta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungannya, Tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung terhadap alur pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana, serta tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan di lingkungan Imigrasi Kotabumi. Pemeriksaan ini mencakup aspek kenyamanan, aksesibilitas, kecepatan layanan, hingga kesesuaian prosedur yang diterapkan.

Tim Ombudsman turut menyampaikan beberapa masukan konstruktif untuk penguatan kualitas pelayanan ke depan. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi penting guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas layanan.

Imigrasi Kotabumi menyambut baik kegiatan monitoring ini dan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Melalui evaluasi tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, profesional, dan sesuai prinsip pelayanan publik yang prima.