IKO PADUKA: Paspor Selesai dalam Dua Hari Kerja, Wujud Komitmen Pelayanan Prima

IKO PADUKA: Paspor Selesai dalam Dua Hari Kerja, Wujud Komitmen Pelayanan Prima

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi telah meluncurkan inovasi layanan IKO PADUKA (Imigrasi Kotabumi Paspor Dua Hari Kerja). Inovasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan penerbitan paspor baru dan penggantian secara cepat dan efisien, menjamin paspor selesai hanya dalam dua hari kerja.

📞 Informasi Lebih Lanjut & Pengaduan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan IKO PADUKA dan informasi keimigrasian lainnya, Anda dapat menghubungi atau mengikuti media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi di:

  • Instagram: @imigrasi.kotabumi

  • Facebook: imigrasi.kotabumi

  • X (Twitter): KanimKotabumi

  • TikTok: imigrasi.kotabumi

  • Nomor Pengaduan (WhatsApp): +62 724 21467