Kotabumi, 22 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat komitmen membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menggelar audiensi strategis bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025 ini berlangsung di Kantor Ombudsman Lampung dan menjadi langkah awal yang signifikan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Moch Andri Budiman, bersama jajarannya, diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas sinergi dan strategi konkret dalam pembangunan ZI, serta pentingnya pengawasan eksternal guna menjamin kualitas pelayanan publik.
Melalui audiensi ini, Imigrasi Kotabumi menunjukkan komitmen kuatnya untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dan melayani seluruh masyarakat dengan prima.


