Kotabumi, 8 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotabumi kembali mengadakan rapat lanjutan sebagai bagian dari upaya pemantapan kesiapan pelayanan. Rapat ini fokus pada sosialisasi tiga pilar penting: Standar Pelayanan, Kode Etik Pegawai, dan Budaya Pelayanan Prima.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan seluruh jajaran pegawai memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan konsistensi dalam setiap pelayanan yang diberikan. Hal ini dilakukan demi mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.
Dengan penekanan pada standar dan etika kerja, Imigrasi Kotabumi terus berupaya meningkatkan kualitas layanannya. Komitmen ini sejalan dengan misi untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga bermartabat dan humanis.


