Imigrasi Kotabumi Hadiri Diseminasi Kebijakan Visa dan Dokumen Perjalanan 2025

Imigrasi Kotabumi Hadiri Diseminasi Kebijakan Visa dan Dokumen Perjalanan 2025

Kotabumi, 27 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi turut berpartisipasi dalam Kegiatan Diseminasi Peraturan dan Kebijakan mengenai Visa dan Dokumen Perjalanan yang mengusung tema “Transformasi Kesisteman untuk Mendukung Peningkatan Ekonomi Mewujudkan Indonesia Maju.” Kegiatan ini berlangsung pada 26–28 November 2025 di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Imigrasi dari berbagai wilayah.

Partisipasi Imigrasi Kotabumi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat pemahaman bersama serta menyelaraskan implementasi kebijakan terkini di bidang keimigrasian. Melalui diseminasi ini, setiap satuan kerja didorong untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan lebih efektif, adaptif, dan selaras dengan arah pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung peningkatan ekonomi.

Agenda kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, pembacaan doa, serta laporan kegiatan oleh Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi yang menekankan pentingnya peran Imigrasi sebagai garda terdepan pelayanan publik serta penggerak ekonomi melalui kebijakan yang pro-investasi. Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada unit kerja yang berprestasi.

Momentum penting dalam rangkaian kegiatan ini adalah Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri. PKS ini menjadi simbol penguatan sinergi kelembagaan, khususnya dalam harmonisasi kebijakan visa serta pelayanan bagi WNA dan WNI di luar negeri.

Kegiatan juga diisi dengan diskusi panel lintas sektoral yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan, serta perwakilan dari lima subdirektorat terkait. Diskusi berlangsung interaktif dan membahas berbagai isu strategis mengenai pelayanan visa, dokumen perjalanan, hingga penanganan WNA/WNI di luar negeri.

Pada hari kedua, peserta menerima materi dari Sekretaris Direktorat Jenderal PP Kementerian Hukum terkait harmonisasi regulasi dan penguatan dasar hukum dalam penyusunan kebijakan keimigrasian. Diskusi dilanjutkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang menekankan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan layanan publik.

Kegiatan ditutup pada Jumat, 28 November 2025 dengan penyusunan laporan kegiatan oleh para peserta. Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Imigrasi Kotabumi berharap mampu membawa pemahaman baru, memperkuat profesionalisme, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah kerja masing-masing.