Imigrasi Kotabumi Hadirkan Layanan Paspor Simpatik untuk Masyarakat

Imigrasi Kotabumi Hadirkan Layanan Paspor Simpatik untuk Masyarakat

Kotabumi, 10 Januari 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan Layanan Paspor Simpatik dengan kuota sebanyak 30 pemohon per hari. Layanan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Pada pelaksanaan layanan hari ini, Kantor Imigrasi Kotabumi melayani sebanyak 3 pemohon paspor. Meskipun jumlah pemohon belum maksimal, pelayanan tetap dilaksanakan secara optimal dengan mengedepankan prinsip cepat, pasti, dan profesional.

Melalui Layanan Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Kotabumi berkomitmen untuk mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, kehadiran layanan ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan paspor di luar hari kerja reguler.