Kotabumi, 06 Februari 2026 —Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti secara terintegrasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan Entry Meeting ini merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan pemeriksaan interim oleh BPK RI terhadap laporan keuangan kementerian dan satuan kerja di lingkungan terkait. Melalui kegiatan ini, dilakukan penyampaian tujuan pemeriksaan, ruang lingkup, metodologi, serta mekanisme pelaksanaan pemeriksaan agar dapat dipahami secara menyeluruh oleh seluruh peserta.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara BPK RI dengan seluruh unit kerja terkait dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya koordinasi sejak tahap awal, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tepat waktu.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan BPK RI sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara serta upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
