Kotabumi, 11 April 2025 – Seluruh anggota Kelompok Kerja (Pokja) Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kantor Imigrasi Kotabumi mengikuti kegiatan pendampingan terkait pemenuhan data dukung WBK. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh UPT Imigrasi di Indonesia dapat memenuhi standar dan persyaratan yang dibutuhkan dalam membangun Zona Integritas, sehingga mampu meraih predikat WBK.
Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen jajaran untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya pendampingan ini, Kantor Imigrasi Kotabumi semakin optimis untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.


