Kotabumi, 04 Mei 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Media Sosial yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) sebagai upaya meningkatkan kapasitas serta pemahaman dalam pengelolaan media sosial instansi yang profesional, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi sarana pembelajaran bagi peserta dalam memahami pentingnya peran media sosial sebagai salah satu kanal komunikasi publik yang strategis. Dalam era digital saat ini, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga sebagai sarana membangun citra positif instansi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman terkait strategi pengelolaan konten yang efektif, mulai dari perencanaan, pembuatan, hingga publikasi informasi yang menarik dan mudah dipahami. Selain itu, peserta juga dibekali dengan pengetahuan mengenai pentingnya menjaga konsistensi pesan, etika bermedia sosial, serta kecepatan dalam merespons kebutuhan dan pertanyaan publik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan jajaran TIKKIM Kantor Imigrasi Kotabumi dapat semakin optimal dalam mengelola media sosial instansi, sehingga mampu menyampaikan informasi keimigrasian secara tepat, cepat, dan akurat, serta terus menghadirkan layanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.


